Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
GRID.ID - Kabag Humas BNN, Kombes. Sulistiandriatmoko, menjelaskan bahwa proses hukum Iwa K tetap berjalan, walaupun nanti Iwa K masuk Rehabilitasi.
Karena kalau tidak di proses, malah melanggar HAM.
Penjelasan lengkapnya ada di video.
( BACA JUGA Istri Setuju Iwa K Perlu Direhabilitasi )
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |