Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID – Perjuangan Five Vi untuk bertemu dengan sang putri nampaknya tak semulus yang dirasa.
Walaupun sudah mendapat hak asuh atas putrinya yang bernama Bilqis, sampai hari ini Five Vi nyatanya belum dapat berkumpul dengan putri tercintanya.
Pada Rabu (03/05/2017) Five Vi bersama Kuasa Hukumnya Henry Indraguna, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna sidang amaning.
Namun sayangnya, Iwan, mantan suami Five Vi tak menghadirinya.
(BACA JUGA: Five Vi Ingin Nginap Bareng Anak, Tapi Ini Jawaban Dari Bilqis)
"Sidang hari ini agendanya adalah amaning pertama, dan ternyata tadi pada saat sidang, tidak dihadiri oleh saudara Iwan. Kami sudah menghubungi ke dua pengacaranya juga, namun teleponnya mati, sampai ini juga masih." ucap Henry Indraguna.
Menurut kuasa hukum Five Vi, dirinya sudah beberapa kali menghubungi kuasa hukum Iwan, namun tak tersambung.
"Kami juga menghubungi keluarganya, yaitu bapak Budi, dan dipastikan Iwan tidak hadir, dan akan pulang ke Malang bersama Bilqis. Itu kami sampaikan kepada majelis, apa sudah kita lakukan termasuk mediasi tadi malam" tambah Henry.
(BACA JUGA: Muka Lebih Cerah, Five Vi Akhirnya Bertemu Dengan Sang Anak)
Dari apa yang sudah dilakukan oleh Five Vi dan tim Kuasa Hukumnya, Majelis mengambil keputusan bahwa selanjutnya langsung diadakan eksekusi.
"Putusan dari majelis tadi adalah tidak perlu ada amaning kedua, setelah itu diberikan langsung kepada panitera untuk persiapan eksekusi" tutur Henry Indraguna.
"Waktunya segera, kita belum dapat, koordinasi dulu dengan panitera ya, kita akan libatkan beberapa juga nanti," tutup Henry.
Namun, Henry Indraguna menceritakan bahwa semalam Five Vi sudah bertemu Bilqis, walaupun itu hanya singkat.
Dalam pertemuan tersebut Five Vi mengaku dirinya teramat senang hingga nervous saat bertemu sang putri.
Meski hanya sekejap bertemu sang Putri yang saat ini sudah berumur 13 tahun, Five mengaku lega. (*)