Grid.ID - Kasus pembunuhan adalah kejahatan keji dan sulit dimaafkan apalagi setelahnya melakukan mutilasi.
Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.
Akan tetapi berbeda dengan nenek ini.
Sang nenek melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian tapi dibebaskan oleh polisi.
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab, ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Baca Juga : Intip Warna Kebaya Favorit Kahiyang Ayu yang Modis dan Sederhana
Baca Juga : Beredar Video Adik Bungsu Billy Syahputra Jadi Tukang Parkir, Mak Vera Beri Tanggapan
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.
Lyudmila R mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang dibawa putranya dari perjalanan berburu.
Tapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |