Mantan Kasat Narkoba di Polres Simalungun ini menjelaskan, awalnya, sebelum pembunuhan, AS menemui mandor panen yang bernama Sarasih menanyakan terkait statusnya yang dinyatakan mangkir selama tiga hari.
Namun pelaku menerima jawaban dari mandornya tersebut, bahwa itu wewenang Asisten Afdeling III.
"Jadi AS ini sebelum membunuh sempat bertanya kepada mandornya, kenapa dia dibuat mangkir, padahal seharusnya cuti, namun mandor mengatakan tidak tahu dan alasannya itu wewenang asisten," ujar Kasat.
Baca Juga : Kronologi Tewasnya 31 Pekerja Proyek Jembatan yang Diduga Dibunuh Kelompok Pemberontak di Papua
Pengakuan AS, mendengar jawaban mandornya, dia pulang ke rumah. Saat itu, AS mengaku gelap mata dan pikir, ketika sedang duduk seorang diri, AS mendengar bisikan.
"Ada yang bisiki saya, mengatakan bahwa dia ( M Iqbal Lubis) sudah kelewat batas sama saya dan menyuruh bunuh saja" kata AS saat memberi keterangan kepada petugas.
Mendapat bisikan gaib, AS lantas pergi ke daerah Titi Stabel di Sawit Seberang membeli pisau seharga Rp 20 ribu.
"Setelah membeli pisau, dia singgah ke masjid di daerah Batang Serangan untuk berdoa, agar iblis yang membisikan kepada tersangka pergi dari tubuhnya," kata Juriadi.
Setelah itu, AS langsung pulang ke Sawit Hulu.
Namun, sesampai di daerah Sawit Seberang, pelaku mengatakan kalau dia mendapat bisikan lagi untuk minum-minum tuak dan bisikan itu menguasai langkahnya untuk menenggak tuak.
Baca Juga : Diduga Ketahuan Ambil Foto Upacara Kelompok Pemberontak, 31 Pekerja Jembatan di Papua Dibunuh dengan Sadis
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |