Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.Id – Sidang perkara cerai antara Aming Supriatna Sugandhi dengan Evelyn Nada Anjani, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sayanganya, pada sidang kedelapan ini, baik Aming dan Evelyn, sama sekali tak terlihat di ruang sidang.
Sebaliknya, kehadiran keduanya, hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
(BACA JUGA Untuk Perpisahan dengan Evelin, Aming Siapkan Harta Gono Gini Segini!)
Tak seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini berlangsung sangat singkat, tak lebih dari lima menit!
Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo menjelaskan, kalau pihaknya enggan menanggapi panjang lebar persidangan yang baru saja berlangsung.
“Agendanya duplik dari pihak Evelyn, kita nggak usah menanggapi lagi,” kata Devi saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).
(BACA JUGA Jika Evelyn Pilih ke Jepang, ini Cara Aming Lupakan Masalahnya)
Menurut Devi, agenda yang menarik akan berlangsung pekan depan, saat pembuktian dan saksi dihadirkan.
“Bergulir ke pembuktian minggu depan, bukti surat minggu depan, nanti kemungkinan baru saksi,” kata Devi.
Sekedar informasi yang didapatkan oleh Grid.ID, ketidakhadiran Aming lantaran komedian itu sedang ada pekerjaan di luar kota.
(BACA JUGA Lagi, Sama-sama Tak Hadir Perceraian Aming dan Evelyn Berjalan Alot)
Sementara itu, Evelyn sendiri sedang berada di Jepang, bersama ibundanya, Masayuki Pong.
Menurut Devi, sampai saat ini, Aming tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Evelyn.
Lebih lanjut, sidang perkara cerai mereka akan kembali digelar pada 12 Mei 2017, dengan agenda pembuktian.
Pembuktian tersebut berkaitan dengan surat-surat, seperti surat nikah dan sebagainya. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |