Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Musisi Iwa Kusuma telah resmi menjadi pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.
Setelah ditahan selama tujuh hari di Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, rapper yang akrab disapa Iwa K itu mulai masuk RSKO hari ini, Jumat (5/5/2017).
"Hari ini mas Iwa sudah resmi ya dipindah dari Polres Bandara ke RSKO untuk menjalani proses rehabilitasi," jelas kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu ditemui Grid.ID di RSKO, Jakarta Timur.
(BACA JUGA Saint Loco Ngaku Bangga Kolaborasi Dengan Iwa K)
Sejauh ini, lama waktu rehabilitasi yang akan dijalani oleh Iwa K masih belum diketahui.
Chris Sam Siwu menyampaikan bahwa tim dokter akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nanti berapa lama proses rehabilitasinya biar dokter yang tentukan.”
“Karena kita tidak tahu tingkat beratnya semana, jadi biar dokter yang menyampaikan nanti," tutur Chris Sam Siwu.
(BACA JUGA Gara-gara Iwa K dan Ridho Rhoma, BNN Terpikir Ubah Regulasi Rehabilitasi)
Sementara itu, hingga seminggu ke depan Iwa K akan menjalani proses awal rehabilitasi seperti detoxifikasi dan dilarang menerima kunjungan selama sebulan ke depan.
Iwa K ditangkap di Banda Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan.
Rencananya, Iwa akan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT792 pada 29 April 2017.
Melalui Security Check Point (SCP) terminal 1B, Iwa diketahui membawa tiga linting ganja seberat 1,480 gram, dalam kemasan rokok. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |