Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K tengah menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Katergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Sekiranya selama satu minggu ke depan, pencipta lagu 'Bebas' itu akan menjalani proses awal rehabilitasi, yakni detoxifikasi.
"Kurang lebih seminggu pertama ini tuh detoxifikasi, lalu lanjut ke proses rehabilitasi," ungkap kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, saat ditemui Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (5/5/2017).
(BACA JUGA Di Jepang, Raditya Dika Kok Takut Pakai Toilet? Oh Ternyata Gara-Gara Ini!)
Hingga kini masih belum diketahui berapa lama Iwa K akan menjalani rehabilitasi.
Menurut Chris Sam Siwu, berdasarkan pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandar Udara Soekarno Hatta, kemungkinan Iwa K tak butuh waktu lama untuk rehabilitasi.
"Hasil assessment BNN kan sudah menyatakan bahwa mas Iwa itukan pengguna ringan, Polres Bandara juga menyatakan seperti itu, sehingga saya pikir untuk proses rehabilitasinya tidak akan terlalu lama," papar Chris Sam Siwu menjelaskan.
(BACA JUGA Pengalaman Sammy Simorangkir Selundupkan Narkoba, Persis Kaya Gaya Iwa K)
Diketahui, Iwa K ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat Lion Air JT792 pada 29 April 2017.
Melalui Security Check Point (SCP) Terminal 1B, Iwa kedapatan membawa tiga linting ganja seberat 1,480 gram, dalam kemasan rokok. (*)
Apesnya Tukang Pijat di Karanganyar, Jadi Tersangka setelah Copot Gambar Calon Bupati untuk Tambal Rumah Bocor
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |