Grid.ID - Dua sejoli Aef Hermawan alias Rizal (21) dan mas Rahayu (20) ini bisa dibilang pencuri yang nekat atau mungkin urakan.
Bagaimana tidak, setelah berhasil masuk ke rumah sasaran, mereka melakukan dulu hubungan suami istri.
Setelah itu mereka menggasak uang tunai Rp15 juta dan perhiasan emas 7 gram.
“Iya, setelah masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu, kami melakukan hubungan suami,” kata Aef asal Pasirnanjung, Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung saat disidik jari di unit identifikasi Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumedang, Kamis (4/5/2017).
(BACA JUGA Ini 3 Jurus Ampuh Hindari Selingkuh, Waspada Godaan Rekan Kerja)
Lulusan SMP yang biasa berjualan ayam goreng di Cimalaka ini mengaku diajak pacarnya asal Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Pacar saya itu mengajak ke rumah pamannya di Desa Ciawitali, Buahdua,” kata Aef yang tangan kanannya dihiasai tato.
Ia mengisahkan aksi pencurian yang dilakukan Minggu 26 Februari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kata pacar saya rumah korban itu, milik pamannya. Kami masuk dengan mencungkil pintu depan dan kabur melalui pintu dapur,” kata Aef.
Menurutnya, setelah masuk ke dalam rumah mereka sempat sembunyi di kamar kosong.
Saat di kamar kosong itulah mereka melakukan hubungan suami istri.
“Saya juga sempat sembunyi di kelambu ranjang dan melihat korban memasukan uang ke balik kasur,” kata Aef.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka