Grid.ID - Mahar atau mas kawin yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri tidak harus berupa uang atau harta benda.
Namun tentunya mahar tersebut harus halal, bukan dari barang curian.
Apa yang dilakukan pria ini melalui istrinya jsutru menjebloskan sang istri ke penjara.
Wanita berinisial MRA (37), tak menduga sama sekali perjalanannya dari Malaysia ke Flores akan berurusan dengan hukum di Samarinda.
Bersuamikan orang Malaysia, MRA hari Rabu (3/5) akan memulai perjalan ke Flores.
Namun saat sampai di Pelabuhan Nunukan, koper yang dibawa pelaku terdeteksi X Ray.
Petugas pun mencurigai isi koper MRA.
(BACA JUGA Lakukan Puasa Air Selama 10 Hari, Turunkan Berat Badan Sampai 6 kg)
Petugas SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda, Kalimantan Timur, dibantu Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Timur, menangkap MRA di Nunukan.
Menurut sumber Grid.ID yang diperoleh dari laporan reporter Desmawangsa di Tribun Kaltim, petugas mencurigai tas yang dibawa MRA.
Benar saja, begitu dibuka petugas, ternyata isinya 5 buah gading gajah.
Menurut pengakuannya, ke lima gading gajah itu dibeli seharga 3000 ringgit atau setara dengan Rp 9 juta.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu