Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah tokoh yang cukup banyak memiliki simpatisan.
Begitu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama, maka gelombang protes pun pecah.
Seorang perempuan pendukung Ahok ini juga tidak terima jika tokoh idolanya dipenjara.
(BACA JUGA: Memilukan, 2 Jam Sebelum Akad Nikah, Ajal Menjemput Calon Pengantin Wanita)
"Hukuman ini tidak adil, pak hakim telah menzolimi pak Ahok," ujar pendukung tersebut.
Bahkan pendukung ini mengaku rela sujud di hadapan hakim demi membebaskan Ahok dari penjara.
"Saya rela sujud di kaki pak Hakim demi pak Ahok," ujar perempuan tersebut histeris.
Rencananya para pendukung Ahok akan melakukan long march ke Istana Merdeka dan Rutan Cipinang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral untuk Ahok.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.
Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun.
Denny Cagur Ungkap Kenangan Tak Terlupakan dengan Nurul Qomar: Dia Pelawaknya Para Pelawak
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |