Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID – Sidang perkara cerai Aming dengan Evelyn kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, ketua majelis hakim meminta bukti tertulis dari pihak Aming.
(BACA JUGA Aming Tetap Ingin Bercerai Dengan Evelyn, Begini Reaksi Evelyn Sekarang)
Awalnya, kubu Evelyn yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, juga bermaksud untuk menyerahkan bukti tertulis.
Sayangnya, pengacara Evelyn mengaku belum menyiapkannya.
"Agenda hari ini pembuktian tertulis dari pihak pemohon yaitu Aming.”
“Kami tadinya mau barengan tapi belum siap.”
“Nanti agenda selanjutnya baru pembuktian tertulis dari kami dan saksi dari Aming,” kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
(BACA JUGA Lagi-lagi Tidak Hadir Di Persidangan, Begini Alasan Aming Kali Ini)
Usai sidang digelar, tanpa malu-malu, kubu Evelyn yang diwakilkan oleh pengacaranya, langsung menagih uang bulanan yang biasanya diberikan oleh Aming.
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |