Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani.
Persidangan digelar di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017), dengan agenda pembuktian dari pemohon perceraian (Aming).
Pihak Evelyn Nada Anjani menyebutkan bahwa sang suami, Aming Sugandhi belum memberikan nafkah bulan Mei 2017.
Namun, pihak Aming melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya sudah memberikan nafkah kepada Evelyn.
"Kami sudah berikan nafkah dan itu sudah masuk dalam bukti di persidangan," kata Devi Waluyo usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Ketika ditegaskan mengenai nafkah di bulan Mei, Devi pun menjawab Aming sudah memberikan nafkah kepada Evelyn.
"Sudah, kami masukan ke dalam bukti yang sudah diserahkan kepada pihak Evelyn," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menyebutkan bahwa Aming belum berikan nafkah kepada Evelyn untuk bulan Mei 2017.
"Saya ada pesan, kepada Mr B (Aming), kalau Evelyn kan Mrs. Bee. Untuk B anggaran (nafkah) sirkus tanggal 5 belum masuk," ujar Henry Indraguna. (*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini