Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pasangan selebriti Anjasmara dan Dian Nitami baru saja membuat laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh warganet di akun media sosial Dian Nitami.
Saat itu, warganet dengan akun @corrisa.putrie mengomentari fisik Dian Nitami.
"Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk. Waduh, operasi lah. Katanya artis, masa duit buat perbaiki hidung enggak ada," komentar Corissa pada Instagram Dian Nitami, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga : Ramai Kabar Kai dan Jennie Pacaran, Krystal Justru Asyik Liburan di New York
Sontak komentar tersebut membuat Anjasmara geram hingga akhirnya resmi melaporkan warganet itu ke Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB sore tadi, Rabu (2/1/2019).
Anjasmara membuat laporan langsung atas nama Dian Nitami yang juga ikut ke polres dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Hingga warganet tersebut terancam pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik.
"Pasal 310 KUHP. Disangkakan seperti itu," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga : Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Resolusi Tahun Baru Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu
Namun pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut dan akan menentukan kembali pasal yang dirasa cocok untuk membuat warganet tersebut jera dengan apa yang telah dilakukannya, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi nanti lebih jauh lagi kita akan lakukan pemeriksaan pada korban dulu. Nanti untuk penentuan pasal kita lihat setelah hasil pemeriksaan seperti apa," katanya.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |