Grid.ID - Seorang pria 18 tahun berinisial RM berhasil diciduk ke kantor Polsek Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pasalnya RM tega membunuh bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial ML.
Kemudian keduanya nekat untuk mengubur bayi tersebut karena tak mau ketahuan oleh orang tua.
Baca Juga : Dijodohkan dengan Dul Jaelani, Intip Seksi dan Modisnya Aaliyah Massaid yang Bikin Pria Jatuh Hati
Baca Juga : Bayi Ini Selamat dari Longsor Sukabumi, Sempat Dibawa Keluar Sang Ibu Sebelum Bencana Itu Terjadi
"Pelaku dan pacarnya berinisial (ML) kebingungan antara memberitahukan ke orang tua atau membuangnya. Akhirnya mereka nekat memutuskan mengubur hidup bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya tersebut," jelasnya kepada TRIBUNJATIM. COM, Rabu (02/01/2019).
Mereka mengubur bayi tersebut dengan cara menggali lubang di pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo.
Namun meski telah dilakukan dengan rapi, tetap saja akhirnya pembunuhan tersebut dapat terkuak.
Baca Juga : Intip Modis dan Cantiknya Putri Ahok, Nathania Purnama yang Kini Beranjak Remaja
Baca Juga : Jenguk Anak Tarra Budiman, Nagita Slavina Ingin Miliki Bayi Perempuan!
"Pada Selasa (01/01/2019) pukul 20.00, tersangka tertangkap anggota Polsek Sedati setelah hendak memindahkan jenasah bayi tersebut ke pemakaman di daerah Desa Gisik, Cemandi, Sedati, Sidoarjo," jelasnya.
Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa mayat bayi yang dibungkus ke dalam kresek berwarna hitam.
Sekarang pelaku terpaksa mendekam di jeruji besi Polsek Sedati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sekarang masih akan kita dalami terus kasus ini," jelas Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul, "Pria 18 Tahun di Sidoarjo Diciduk Polisi Lantaran Kubur Bayi Hidup-hidup"
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |