Grid.ID - Terlepas dari pro kontra atas kasus tersebarnya foto syur yang diduga melibatkan Firza Husein, ternyata ada ilmu di kepolisian yang patut kita ketahui.
Pernah dengar lembaga Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) milik Mabes Polri?
Lembaga INAFIS sebelumnya bernama Pusat Identifikasi Polri.
INAFIS merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data setiap individu warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir.
Nah, untuk mengungkap asli atau tidaknya sebuah foto, pihak Polri mendatangkan ahli pengenalan wajah (face recognition) dari INAFIS.
Seperti dilansir Grid.ID dari Kompas.com bahwa ahli pengenalan wajah dari Polri yaitu Hery Cahyono bisa membuktikan keaslian foto lewat dua metode.
1. Program pemindai biometrik
Menurut Hery program tersebut yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.
Foto- foto yang dijadikan pembanding adalah foto Firza Husein yang diambil penyidik ada 4 Februari 2017 saat Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas dugaan makar.
Saat berada di Mako Brimob, Firza dinilai penyidik kurang kooperatif dalam pengambilan foto untuk pembanding.
Meskipun demikian, penyidik tetap berhasil mengumpulkan foto Firza dari berbagai sudut dengan jumlah yang tak sedikit demi keakuratan foto.
"Dia ada perhitungan dari titik biometrik wajah nanti ada simpulan by system, kami juga gunakan analisa secara fisik dan data digital," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
2. Program bio-finder
Foto-foto porno Firza yang diinput ke dalam program berhasil menunjukkan identitas Firza dalam database e-KTP.
Hery tak meragukan sedikit pun teknik ini. Ia mengatakan, jika wajah dalam foto porno itu bukan Firza, tak mungkin identitas Firza yang akan keluar.
"Baik dari sistem algoritma yang otomatis, hasilnya match. Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda secara sistem akan menolak," kata Hery. (*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |