Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi dalam percakapan via Whats App, 'baladacintarizieq', dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Sampai tadi malam penyidik telah memeriksa saudari FH (Firza Husein) dan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara, dinyatakan bahwa Firza menjadi tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
(Baca Juga: Firza Husein Tersangka, Nasib Rizieq Syihab Seperti Ini)
Terlepas dari pro kontra atas kasus tersebarnya foto syur yang diduga melibatkan Firza Husein, ternyata ada ilmu di kepolisian yang patut kita ketahui.
Pernah dengar lembaga Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) milik Mabes Polri?
Lembaga INAFIS sebelumnya bernama Pusat Identifikasi Polri.
INAFIS merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data setiap individu warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir.
Nah, untuk mengungkap asli atau tidaknya sebuah foto, pihak Polri mendatangkan ahli pengenalan wajah (face recognition) dari INAFIS.
Seperti dilansir Grid.ID dari Kompas.com bahwa ahli pengenalan wajah dari Polri yaitu Hery Cahyono bisa membuktikan keaslian foto lewat dua metode.
(Baca Juga: Firza Husein Menjadi Tersangka, Azis Yanuar Pengacara Firza Pertanyakan Kinerja Kepolisian Begini Katanya)
1. Program pemindai biometrik
Menurut Hery program tersebut yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya