Grid.ID - Aparat Kepolisian Taunton, Massachusetts, Amerika Serikat menangkap seorang perempuan yang diketahui mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
Akibatnya, mobil yang dibawanya mengalami kecelakaan.
Keempat ban dari mobil sedan Mercedes keluaran tahun 1999 itu pecah dan kantong udara (airbag) pun mengembang.
Kedua bemper mobil pun itu hancur terkoyak.
(BACA JUGA Perhatikan 4 Jenis Asupan Makanan, Agar Kamu Tidak Mabuk Perjalanan Saat Liburan)
Demikian keterangan aparat Kepolisian Taunton, yang dikutip laman UPI, Kamis (18/5/2017), yang dikutipi Grid.ID dari Kompas.com.
Polisi mengaku menerima laporan kecelakaan pada Selasa pukul 14.30.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, wanita yang bernama Amy Rebello menjadi tersangka sedang berdiri di samping kendaraannya.
Ada pula seorang teman laki-lakinya yang sedang berusaha mengemudikan mobil dari halaman depan sebuah rumah yang ditabrak.
Sebelum terhenti di pekarangan rumah warga, kata polisi, mobil itu telah menghantam enam kotak surat di pekarangan rumah-rumah warga setempat.
Perempuan tersebut lalu ditangkap.
Dia diyakini telah mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
Selain itu, dia pun mendapat dakwaan, lalai mengemudi hingga bisa membahayakan orang lain, dan pelanggaran marka lalu lintas.
Pria yang berada bersama perepuan itu pun ikut ditangkap karena polisi menemukan pistol di balik celananya.
Lelaki itu menolak untuk memberitahukan namanya kepada polisi.
Polisi mengatakan, saat ditahan, wanita tersebut mengaku memiliki seekor kadal jenis bearded dragon.
Hewan itu memang dijadikan peliharaannya.
"Di mana seseorang memegang seekor kadal saat mengendarai mobil? Kamu tentu bertanya demikian bukan?" tulis pihak kepolisian di laman Facebook mereka.
"Jawaban: Di dalam bra mereka tentu saja!"
Kini bearded dragon itu dipindahkan ke Departemen Kepolisian Taunton dan diserahkan ke Petugas Pengawas Hewan.
(Kompas.com/Glori K Wadrianto)
Dulu Pernah Isi Hati Irish Bella, Aktor Ganteng ini Justru Curhat Soal Diselingkuhi, Ada Apa Gerangan?
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |