Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Sidang perceraian Aming Sugandi dengan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Sekiranya pukul 09.54 WIB sidang dimulai dengan disusul kedatangan Aming yang berpakaian serba hitam.
Sementara dari pihak Evelyn, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Sidang kali ini beragendakan pengajuan bukti dan saksi.
Sejauh ini diketahui salah satu saksi dari pihak Aming adalah istri dari Indra Birowo, Noella Adrianty dan seorang pihak keluarga.
(BACA JUGA Pisah dari Aming Evelyn Foto Bareng Cowok Evelyn: Terus Kenapa?)
Sedangkan dari pihak Evelyn diketahui hanya mengajukan bukti berupa foto-foto.
Pada sidang sebelumnya, 12 Mei 2017, Aming juga sempat mengajukan bukti berupa surat nikah, dokumen bukti transfer nafkah, dan bukti percekcokan. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |