Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Aming Sugandhi diminta bersumpah dalam sidang perceraiannya hari ini, Jumat (19/5/2017).
Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo menjelaskan, bahwa pengambilan sumpah tersebut merupakan permintaan keluarga istri Aming, Evelyn Nada Anjani.
"Tadi juga Aming sempat disumpah ya di atas Al quran, karena tadi ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn.”
(BACA JUGA Aming Masih Kepoin Instagram Evelyn, Aming Sakit Hati, Begini Katanya)
“Ada sumpah pertemuan tanggal 14 dengan keluarga Eve ada ibunya juga," jelas kuasa hukum Aming, Devi Waluyo kepada Grid.ID, usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saat itu Aming dengan lega dan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim dan sudah selesai," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan bahwa sumpah tersebut dilakukan lantaran ada hal yang ditutup-tutupi Aming dalam persidangan.
(BACA JUGA Evelyn Pasrah, Terkejut Sampai Sewot, Setelah Aming Sampaikan Beberapa Hal Ini)
Yakni perihal pertemuan keluarga pada bulan April 2017 lalu.
"Karena kami ingin memastikan kejadian pada saat tanggal 14-15 April.”
“Karena ada beberapa kejadian yang tidak diceritakan disitu (persidangan).”
(BACA JUGA Aming Pada Evelyn: Jangan Ganggu Saya!)
“Ada kejadian yang menurut kami, Aming tidak menceritakan ke majelis hakim," papar Henry Indraguna.
Selanjutnya agenda sidang akan berlanjut pada kesimpulan bukti dan saksi pada Jumat 26 Mei 2017 mendatang. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |