Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Evelin Nada Anjani melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna telah mengajukan beberapa bukti dalam sidang cerai melawan suaminya, Aming.
Di antaranya ada bukti transfer nafkah, bukti percekcokan serta yang terbaru, bukti foto tanda Aming dan Evelin masih saling menyayangi.
Ternyata tak hanya itu, dalam menghadapi sidang kesimpulan pada pekan depan, Evelin beserta kuasa hukumnya juga telah menyimpan satu senjata untuk Aming.
"Kami masih punya satu senjata lagi. Nanti pada saat kesimpulan saya tidak akan bilang disini," ujar Henry Indraguna ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Namun Henry Indraguna enggan memaparkan maksud dari 'senjata' yang ia simpan itu.
Dia hanya mengatakan bahwa 'senjata' tersebut menyangkut kesepakatan Aming dengan orangtua Evelin.
"Pokoknya yang jelas ada satu perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Karena kan sudah ditalak, sudah disampaikan permohonannya, sudah ada kesepakatan dengan orangtua kesepakatan bercerai," tutur Henry.
Selain bukti dari pihak Evelin, diketahui Aming juga membawa tiga orang terdekatnya sebagai saksi.
Aming juga telah melakukan sumpah pemutus atas permintaan pihak Evelin dalam sidang tersebut. (*)