Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan isbat nikah dan pengajuan gugatan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan identitas tanpa dihadiri kedua prinsipal, yakni Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief kompak hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga : Nikita Mirzani Kembali Tak Hadiri Sidang Isbat karena Morning Sick
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bacmid, dalam persidangan lanjutan ini, kedua belah pihak ditawarkan beberapa opsi oleh majelis hakim.
Keduanya juga diberikan nasihat oleh majelis hakim selama persidangan.
"Ada beberapa nasihat yang diberikan oleh majelis hakim," ungkap Fahmi usai persidangan.
"Yang pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik,” sambungnya.
Majelis hakim juga menyarankan keduanya harus memikirkan perceraian ini secara baik-baik karena kini ada anak juga yang harus dipikirkan dari hasil pernikahannya itu.
“Apalagi nantinya kalau cerai yang mengakibatkan seorang anak yang saat ini sedang dalam kandungan yang akan mengetahui tentang perbuatan-perbuatan antara ayah dan ibunya. Itu yang harus kita hindari,” tukasnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |