Grid.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membatalkan rencanannya untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pembatalan itu merupakan keinginan Ahok yang disampaikannya melalui sang istri, Veronica Tan.
Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), Vero membacakan surat yang disebut telah ditulis Ahok di tempatnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (21/5/2017).
Ternyata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Keputusan tersebut seiring setelah dirinya memilih menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo mengatakan, Ahok sudah memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selanjutnya Djarot Saiful Hidayat akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.
"Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2017). Seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Bambang yang pernah bersaksi dalam sidang kasus penodaan agama dalam sidang Ahok hanya berharap proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut dihentikan.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sebaiknya melakukan langkah serupa dengan mencabut rencana banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat.
Seperti diketahui sebelumnya Veronica Tan telah membacakan surat Ahok yang menyatakan membatalkan rencana untuk mengajukan banding.
Surat Ahok itu berisi alasan pembatalan pengajuan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya. Surat tersebut ditujukan Ahok kepada seluruh relawan dan warga pendukungnya.
"Saya telah banyak berpikir tentang semua kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa," tulis Ahok seperti yang dibacakan Vero.
Vero sempat tak kuasa untuk meneruskan pembacaan surat tersebut. Air matanya tampak mengucur. Sang adik ipar, Fify Lety Indra yang ada di sisi kiri dan seorang anggota kuasa hukum, I Wayan Sudirta yang berada di sisi kanan, memenangkan Vero. Selama beberapa detik Vero hanya terdiam sampai akhirnya ia mencoba untuk meneruskan kembali pembacaan surat tersebut.
"Saya tahu tidak mudah untuk menerima kenyataan ini. Apalagi saya," tulis Ahok.
Ahok mengatakan ia ikhlas menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Tetapi saya sudah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," lanjut Ahok dalam surat itu.
"Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalahi lilin perjuangan, konstitusi ditegakan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita tunjukkan bahwa Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita orang yang beriman kepada Tuhan Yang Masa Esa pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia."
Surat Ahok itu ditutup dengan dua kutipan ayat dari Alkitab yang ditulis Ahok dalam bahasa Inggris.
"Gusti ora sare. Put your hope in the Lord now and always (Mazmur 131 ayat 3). Kalau dalam iman saya, saya katakan 'The Lord will work out his plans for my life (Mazmur 138 ayat 8a)," tulis Ahok menurutp suratnya. (*)