Grid.ID - Lionel Messi adalah bintang sepakbola asal Argentina yang bermain untuk klub papan atas Spanyol, Barcelona.
Malangnya, Lionel Messi, tetap divonis hukuman 21 bulan penjara setelah Mahkamah Agung Spanyol menolak permohonan bandingnya, Rabu (24/5/2017).
Pengadilan Barcelona menjatuhi vonis tersebut kepada Messi pada Juli 2016.
(BACA JUGA : Detik-Detik Muculnya Bayangan Putih Dari Kuburan Cina, Merinding Lihat Videonya)
Alasannya, sosok asal Argentina itu bersama ayahnya, Jorge, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro (sekitar Rp 61 miliar) dari 2007 hingga 2009.
Selain divonis hukuman penjara, mereka juga diwajibkan membayar 2 juta euro (sekitar Rp 29,8 miliar).
Pihak Messi telah mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil positif.
"Ini bertentangan dengan logika bahwa seseorang berpenghasilan besar tidak mengetahui pajak yang harus dibayarnya," demikian alasan Mahkamah Agung Spanyol.
(BACA JUGA : Bikin Sedih, Ini Cerita Pacar Bripda Ridho Setiawan Korban Bom Kampung Melayu, Ternyata Sudah Firasat)
Dengan begitu, berkas kasus Messi dikembalikan kepada Pengadilan Barcelona.
Vonis penjara juga tetap membayangi Messi.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus