Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID - Aming Sugandi dan Evelyn Anjani menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dalam proses percerainan antara Aming dan Evelyn terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah sama-sama disetujui sekaligus diketahui keduanya.
(BACA JUGA: Duh, Pihak Evelin Simpan Satu “Senjata” untuk Menyerang Aming, Apa ya?)
Aming pun diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Devy Waluyo sudah menandatangi kesepakatan antara dia dan Evelyn terkait perceraian.
"Kesepakatan mengenai apa kewajiban apa yg akan terjadi setelah perceraian. Berupa idah dan kenang-kenangan yang akan diberikan oleh aming" ujar Devy Waluyo pada Grid.ID
(BACA JUGA: Pesan Aming Untuk Evelyn "Jangan Kebaperan, Jangan Lebay, Namanya Kehidupan Pasti Ada Ketemu dan Pisah")
Dalam kesepakatan yang ditandatangi terdapat kenangan-kenangan yang akan diberikan oleh Aming untuk Evelyn.
Yaitu hadiah yang cukup bagus buat Evelyn berupa satu unit apartemen di kawasan kalibata City.
"Satu unit apartemen di kalibata city. Enggak tahu, ya, tanya aja sama orang property,” tutur Devy Waluyo. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Ridho Nugroho |
Editor | : | Ridho Nugroho |