Grid.ID - Aming Sugandhi (36) dan Evelyn Nada Anjani sudah tidak bisa lagi dipertahankan.
Sidang perceraian Aming Sugandi dan Evelyn Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017) dengan agenda kesimpulan.
Dikatakan oleh kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, Aming sudah sepakat bercerai dan memberikan kenangan kepada Evelyn.
(Baca Juga: Sidang Perceraian Aming-Evelyn, Kuasa Hukum: Evelyn Sudah Lelah dan Minta Segera Diakhiri)
"Jadi memang tadi sidang agendanya kesimpulan. Nah dalam kesimpulan itu kami sudah menemukan kesepakatan, mengenai kewajiban apa yang terjadi setelah cerai," kata Devi Waluyo.
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna.
"Dari kesimpulan, kami memang tetap pada pendirian awal kami, ya (merujuk ke sikap Evelyn, yang ingin mempertahankan rumah tangganya). Kurang lebih tiga hari yang lalu ada kesepakatan, memang klien kami Evelyn menerima perceraian ini," ujar Henry.
"Evelyn akan diberikan satu apartemen dan biaya bulanan sebesar Rp 8 juta selama tiga bulan," ujarnya.
"Intinya perjanjian kesepakatan bercerai dengan baik-baik," kata Henry Indraguna.
(Baca Juga: Terharu, Aming dan Evelyn Sepakat Bercerai, Evelyn Katakan Ini)
Sebelumnya, sempat beredar kabar dari pihak Evelyn bahwa rumah tangganya dengan Aming diwarnai perselisihan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Usai persidangan, pihak Aming tidak menampik hal tersebut.
"Ya, ada percekcokan dan ada perkelahian lah. Kalau siapa yang memulai, itu sudah ada di dalam materi (persidangan) ya," kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.