Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani diketahui sempat mencabut gugatan isbat cerainya dengan Dipo Latief pada 17 September 2018 lalu.
Namun tak berlangsung lama, ia kembali menggugat isbat cerai pada pengusaha tersebut.
Rupanya dalam gugatan kedua ini ada hal baru yang dilayangkan oleh Nikita pada Dipo Latief.
Niki memasukan biaya untuk anak yang tengah dikandungnya dalam gugatan keduanya ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid usai sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
"Dengan dicabutnya itu justru kami mengajukan lagi gugatan ini dengan beberapa poin-poin."
"Salah satunya tentang pertsnggungjawaban seorang ayah terhadap anak yang nantinya akan dilahirkan,” ungkap Fahmi.
Baca Juga : Dijodohkan dengan Dul Jaelani, Intip Seksi dan Modisnya Aaliyah Massaid yang Bikin Pria Jatuh Hati
Sebab pihaknya merasa, anak yang kini tengah dikandung oleh Nikita Mirzani berhak mendapatkan haknya dari seorang ayah meskipun hubungan orang tuanya tak berjalan baik.
“Karena dalam kompilasi hukum islam, itu tanggungjawabnya itu sampai dewasa. Tanggung jawab untuk memelihara, menafkahi itu menjadi tanggung jawab ayah," tuturnya.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |