Grid.ID-Kamu pasti pernah mendapatkan SMS spam.
Isinya macam-macam, mulai dari minta transfer uang ke rekening bank tertentu sampai tawaran produk-produk tertentu.
Hal ini tentu sangat meresahkan, terutama yang bermoduskan permintaan transfer uang ke rekening bank tertentu.
Beberapa orang yang awam terkena penipuan dengan modus ini dan mengalami kerugian yang nggak sedikit.
(BACA JUGA TERPOPULER : Tokek Besar Rp 1 Miliar, Hilangnya Sesuatu di Kabah, dan Sedihnya Wanita Tendangi Anaknya di Jalanan )
Melihat hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kamu untuk melaporkan SMS palsu dengan motif penipuan tersebut ke OJK.
Dikutip dari laman Facebook OJK, begini pernyataan OJK mengenai hal tersebut:
Laporkan SMS palsu yang Anda terima.
Dengan melaporkan hal ini, anda turut serta membantu dalam proses pengumpulan data pada proses pembekuan sementara rekening dari penipu yang bersangkutan, serta menghindarkan orang lain dari risiko penipuan di kemudian hari.
(BACA JUGA Mau Tahu Menu Sahur Favorit Ayu Ting Ting? Sama dengan Anak Kos )
Dan ternyata caranya juga nggak sulit.
Kamu tinggal membuat screenshot SMS tersebut dan mengirimkannya ke OJK.
Kamu bisa email ke konsumen@ojk.go.id.
Atau bisa juga menghubungi layanan konsumen OJK di 1-500-655.
(BACA JUGA Kabar HOT: Mantan Istri Menikah Setelah Pacaran Singkat, Netizen Nantangin untuk Ledek Deddy Corbuzier )
OJK telah berkoordinasi dengan kelompok kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir nomor telepon seluler yang terindikasi menyebarkan pesan singkat dengan konten penipuan.
Sejauh ini OJK telah berhasil memblokir 3.194 nomor rekening yang sering tertera dalam SMS penipuan. (*)
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!