Baca Juga : Kekesalan Angel Lelga kepada Vicky Prasetyo yang Sudah Menipunya hingga Puluhan Juta
"Kalau menurut kami ini kan lucu ya, seseorang melaporkan seseorang tiba-tiba karena keluarnya SP3 bahwa dia melaporkan balik, seseorang bisa melaporkan balik dalam hukum itu bisa ada kepastian hukum," ungkap Salahuddin Payaka.
Di samping itu, menurutnya SP3 bukanlah patokan sebuah kejelasan hukum.
Kepastian hukum bisa jelas jika sudah melalui proses sidang pengadilan.
Baca Juga : Vicky Prasetyo Bintangi Program Religi, Angel Lelga: Dia Pintar Memanfaatkan Situasi
"SP3 bukan kepastian hukum loh, SP3 itu masih bisa diajukan perlawanan hukumnya, jangan, kecuali sudah atas putusan pengadilan bahwa misalnya si A tidak bersalah dinyatakan oleh putusan pengadilan maka yang merasa keberatan terhadap putusan tersebut. Kalau misalnya dicemari, dia berhak untuk melakukan laporan," ungkap Salahuddin Payaka.
Salahuddin Pakaya pun kembali menegaskan bahwa SP3 bukanlah akhir dari kepastian sebuah hukum.
Hal itu lantaran masih ada langkah hukum lainnya yang membuat laporan ini tidak dinyatakan selesai.
5 Arti Mimpi Membuang Perhiasan, Ternyata Bawa Isyarat Buruk Ini di Kehidupan Nyata, Waspadalah!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |