Baca Juga : Sempat Berselisih dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Akui Penuh dengan Kemarahan di Tahun 2018
"Tetapi dalam konteks ini kok baru SP3 bukan kepastian hukum, SP3 itu adalah surat perintah penghentian penyidikan," ungkap Salahuddin Payaka.
"Jadi SP3 ini bukan suatu kepastian hukum yang sifatnya inkrah. Jadi kita masih ada langkah hukum yang kita tempuh," lanjut pengacara hukum Vicky Prasetyo yang lain, Marloncius Sihaloho.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |