Grid.ID - Putri Aisyah dituduh melakukan perampasan ponsel milik Asisten Rumah Tangga (ART) atas dugaan perampasan handphone miliknya, Rabu (31/5/2017).
Putri Aisyah mengaku tidak dendam kepada mantan pembantunya itu.
(Baca Juga: Dituduh Melakukan Perampasan Ponsel, Putri Aisyah Memaafkan Pembantunya)
"Saya belajar untuk tidak membalas kezaliman, nabi tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Allah mengajarkan saya untuk memaafkan," ujar Putri Aisyah saat ditemui Grid.ID di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu, (31/5/2017).
"Allah mengajarkan saya untuk memaafkan. Menghadapi dengan sabar dan bersyukur serta memaafkannya," ujar wanita yang melahirkan anak pertamanya pada tahun 2007.
Kuasa hukum Putri Aisyah, Vidi Galenso, menjelaskan ada kemungkinan kejadian ini adalah hasil rekayasa pihak Ustaz Al-Habsy.
(Baca Juga: Mentalis Demian Beraksi di America’s Got Talent, Simon Cowell Melongo, Para Juri Katakan Ini)
"Asti ini anak kecil. Dari awal saya sudah bilang kok bisa ada (laporan) menyatakan adanya tindak pencurian dan kekerasan pas 362 dan 355 itu," ujar Vidi saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan (31/5/2017).
"Dua jam kemudian (Asti) sudah ada di sini. Itu hebat sekali anak kecil bisa begitu dan rupanya ada kaitannya dengan gugatan perceraian," lanjutnya.
Putri merasa kecewa dengan pembantunya itu yang ternyata baru 4 bulan bekerja.
"Saya kecewa enggak nyangka, kok sebegitu teganya padahal dari awal saya bisa melaporkan (Asti) dengan banyak pasal. Cuma hal ini tidak saya lakukan padahal banyak yang menganjurkan," ungkap Putri Aisyah.
"Ya bisa disimpulkan sendiri ya. ini kan pembantu baru empat bulan, gerak-geriknya emang udah aneh," ungkap Putri Aisyah.
"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenarnya, gugatan perceraian mbak Putri dan suaminya, Al-habsyi. Karena memang ada kaitannya ini" Vidi menambahkan. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri