Grid.ID-Belum lama ini viral kejadian seorang pemilik motor yang merasa takaran bensinnya dicurangi, saat mengisi di sebuah pom bensin di daerah Kemayoran.
Ia pun menceritakan masalah tersebut lewat sosial media dan pihak Pertamina pun turun melakukan pengusutan.
Hasilnya, Pertamina melihat nggak ada kecurangan dari pihak SPBU mengenai takaran bahan bakar di pom bensin tersebut.
Namun ternyata, sebuah berita mengenai kecurangan sebuah pom bensin dalam melayani pembelin bensin kembali mencuat.
Kali ini tak main-main, karena melibatkan langsung pihak kepolisian.
Adalah Polda Jawa Barat membongkar praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU 34.43212 yang berada di Jalan Raya Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Selasa (30/5/2017) lalu.
SPBU tersebut diketahui milik seorang pria berinisial N.
Dia melakukan praktik kecurangan dalam pengisian BBM dengan cara menambahkan teknologi khusus pada mesin pompa untuk menghambat aliran BBM yang dikeluarkan.
(BACA JUGA Coba 17 Kata Mesra Ini Agar Doi Klepek-Klepek Sama Kamu, Berani Coba? )
"Alat ini untuk memperlambat pengisian BBM secara otomatis," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (2/6/2017).
Samudi menjelaskan, teknologi penghambat keluaran BBM tersebut berbentuk Printed Circuit Board (PCB) yang ditanam dalam mesin pompa BBM.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya