Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Sidang perceraian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani masih terus bergulir.
Dalam sidang yang digelar pada dua minggu yang lalu di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, nampaknya sudah terjadi kesepakatan antara Aming dan Evelyn yang diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya, bahwa akan memberikan sebuah apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA Puasa Tanpa Aming, ini yang Dirasakan Evelyn)
Evelyn yang ditemui di Cilandak Town Square, Sabtu (3/6/2017), sayangnya enggan mengomentari hal tersebut.
"Nanti aja ya no coment. Jangan panas-panasan dulu, bulan puasa," tutur Evelyn.
Sidang Putusan Cerai Aming dan Evelyn sendiri akan dilangsungkan pada 16 Juni 2017 mendatang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!