Tetapi, kepada Komang, Keteg tidak menjelaskan bahwa itu adalah racun melainkan obat.
Komang pun percaya dan mencampur racun itu ke kopi yang dibikinnya.
"Terdakwa menyuruh untuk membuat kopi sebanyak 5 (lima) gelas di dapur. Terdakwa memberitahukan takaran dengan campuran gula 3 (tiga) sendok teh dan kopi 2 (dua) sendok teh serta potasium 1 (satu) sendok teh."
"Maksudnya kopi itu menjadi pekat dan jika dicampur dengan potasium maka potasium itu tidak terasa dan tidak menimbulkan kecurigaan bagi korban," tulis salinan putusan yang dikutip dari websita Mahkamah Agung (MA).
Keluarga Komang yang terdiri dari 4 orang meminum kopi tersebut.
Setelah semua minum,Komang sekeluarga terkapar dan meregang nyawa.
Dari hasil diagnosis klinik, (No. PB : 01/KF/I/2008) tanggal 27 Januari terdapat hasil lab yang menyatakan:
- Pelebaran pembuluh-pembuluh darah kapiler pada otak besar, otak kecil dan batang otak.
- Pelebaran pembuluh darah kapiler dan fokus ekstravasasi eritrosit perivaskuler tanpa ilfiltrat sel-sel radang pada scalp.
- Pelebaran pembuluh-pembuluh darah kapiler septum interalveolar, edema dan fokus-fokus sebaran ringan limfosit, sel plasma dan sedikit eosinofil pada septum interaveolar dan bronkus, serta tampak fokus-fokus antrakosis
Akibat pada paru.
- Erosimukosa, infiltrad sel-sel radang limfosid dan sel plasma pada lamina propria dan pelebaran pembuluh-pembuluh darah kapiler pada lapisan submukosa dan serosa lambung.
Bercucuran Air Mata, Tengku Dewi Ungkap Kekhawatiran Pasca Cerai dari Andrew Andika
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |