Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang cerai lanjutan Atalarik Syach dan Tsania Marwa digelar hari ini, Selasa (6/6/2017).
"Hari ini agendanya replik, tanggapan dari jawaban yang pernah disampaikan tergugat," ungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Adapun tanggapan yang diberikan oleh pihak Tsania Marwa tetap pada pendiriannya untuk bercerai dan meminta hak asuh anak.
"Kami tetap berpendapat sesuai dengan gugatan semula tetap mau bercerai dan anak diasuh Tsania. Tapi sekarang anak dikuasai atau dibimbing tergugat," lanjut Busro.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 13 Juni 2017 dengan agenda Duplik atau jawaban dari tergugat.
(BACA JUGA Wah, Atalarik Syah Tetap Diceraikan Oleh Tsania Marwa Walau Mengajak Rujuk)
Kuasa hukum Tsania Marwa mengungkapkan pada saat sidang pembuktian dan saksi yang akan datang pihaknya akan mendatangkan saksi asisten rumah tangga Tsania.
Mengenai bukti-bukti yang akan dibawa, pihak Tsania Marwa belum mau membuka.
"Yang pasti akta nikah, akta lahir kedua anak, dan Kartu Keluarga. Bukti lainnya menyusul, intinya itu," ungkap Busro.
Mengenai tindak kekerasan, Busro mengatakan tidak ada bukti yang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga.
"Nggak ada. Paling sih ada selain fisik seperti banting pintu. Cuma kekerasan kayak banting pintu kan itu sulit untuk dibuktikan," papar Busro.
(*)