Grid.ID - Sidang kedua Kirana Larasati digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (15/6/17).
Hari ini Kirana datang bersama para saksi dan kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang yang sebelumnya tertunda, karena sang suami, Tama Gandjar tidak hadir.
Sedangkan sidang lanjutan hari ini tidak akan ada mediasi jika Tama tidak datang, bahkan kemungkinan akan verstek.
"Iya kemungkinan (verstek). Kan kalau enggak ada suaminya ya enggak mediasi. Mediasi harus ada suaminya. Kalau suaminya ga datang, dianggap enggak ada mediasi," ujar kuasa hukum Kirana, Hendi Heryadi, saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Heryadi mengatakan meski rumah tangganya bermasalah dan sudah pisah rumah selama enam bulan belakangan ini, Kirana dan Tama tetap masih menjalin komunikasi.
"Mba Kirana dan mas Tama masih tetap komunikasi kok. Tapi komunikasinya hanya sebatas soal anak saja," kata Nendi Heryadi usai sidang perceraian Kirana dan Tama di Pengadilan Agama Jakarta Saelatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Beberapa hari lalu Kirana dan Tama sempat bertemu saat perayaan ulang tahun anaknya, Kyo Karura Gantama pada 28 Mei 2017 lalu.
Nendi mengatakan pertemuan Kirana dan Tama hanya sebatas keperluan anaknya saja, tidak lebih. Oleh karena itu, sampai saat ini Kirana belum merubah pikirannya untuk rujuk bersama Tama.
"Kemarin abis ketemu sih katanya, main. Yaaa pokoknya baik-baik saja sih. Kalau ada hal-hal yang harus ketemu ya ketemu. Apa lagi soal anak," ucapnya.
Selain itu, Nendi mengungkapkan bahwa Kirana mengizinkan Tama bertemu anaknya jika nantinya majelis hakim mengabulkan gugatan perceraiannya.
"Pokoknya untuk anak mereka sepakat kok ngurus bersama. Kirana juga mengizinkan Tama untuk bertemu anaknya," ujar Nendi Heryadi. (*)
Bintangi Remake Film Guna-guna Istri Muda, Anjasmara dan Lulu Tobing Sengaja Tak Nonton Versi Pertamanya