Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Drama rumah tangga komedian Aming dan Evelyn, akhirnya selesai.
Hari ini, Jumat (16/6/2017), Ketua Majelis Hakim Jakarta Selatan, membacakan amar putusannya.
Akhirnya, majelis hakim mengabulkan permohonan Aming untuk menceraikan Evelyn.
(BACA: Saling Klaim, Evelyn Tagih Nafkah Dari Aming, Pihak Aming Katakan Ini)
“Tadi sudah putusannya, dibacakan poin-poinnya, amarnya sudah juga,” kata pengacara Aming, Devi Waluyo.
“Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya,” tambah pengacara Aming, saat dijumpai Grid.ID, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selanjutnya, karena Aming sebagai pihak penggugat, dia diwajibkan untuk membacakan ikrar talak yang akan dilakukan pekan depan.
(BACA: Aming Menyogok Evelyn dengan Apartemen, Aming Katakan Ini...)
“Paling nanti kita menunggu panggilan (Aming) buat ikrar talak.”
“Kemungkinan di tanggal 21 Juli, iya kan karena harus berkekuatan hukum tetap dulu,” tambah Devi.
Sementara itu, dalam sidang beragendakan pembacaan putusan ini, baik Aming dan Evelyn kompak tak datang.
(BACA: Curhat Evelyn yang Sudah Lelah, Pasrah dan Iklas Bercerai Dengan Aming)
Kehadiran mereka hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |