Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Dengan total sidang sepuluh kali dan mediasi satu kali, akhirnya rumah tangga Aming dan Evelyn diputuskan bercerai oleh Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/6/2017).
Aming dan Evelyn pun sama-sama kompak tidak hadir dalam sidang yang beragendakan keputusan tesebut.
"Dia nggak bisa hadir aja. Berat untuk mendengar putusan," ucap Devi Waluyo kuasa hukum Aming kepada awak media termasuk Grid.ID.
"Nggak seneng Aming sebenarnya. Nggak ada yang seneng dalam perpisahan. Jadi ini kesepakatan rekonsiliasi di antara keduanya. Jadi udah nggak ada gontok-gontokan lagi.
(BACA : Resmi Bercerai, Aming dan Evelyn Kompak Tidak Hadiri Sidang Ternyata Karena Alasan Ini)
Udah nggak ada saling sakit hati lagi. Sudah menerima. Cuma memang dua-duanya nggak bisa hadir hari ini mungkin berat mendengar putusan," tambah Devi.
Aming dan Evelyn pun saat ini sudah resmi bercerai, hanya tinggal menunggu Aming mengucapkan ikrarnya pada 21 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta, Selatan.
"Sudah (resmi bercerai). Cuma nanti ikrar talaknya kan kalau permohonan ada yang namanya ikrar talak ya. Ikrar talaknya nanti setelah persekukuhan tetap baru.
Nanti ada panggilan ikrarnya. Dan itu harus dikemukakan oleh Aming sendiri. Insya Allah tanggal 21Juli Aming dan Evelyn hadir nanti," tutup Devi.
(*)