Grid.ID - Terungkapnya T.O.P BIGBANG menggunakan narkoba saat melaksanakan wajib militer ternyata menyeret nama salah seorang trinee wanita.
Han Seo Hee adalah trainee wanita yang terlibat dalam kasus ganja dengan T.O.P BIGBANG.
Namun saat ini Han Seo diketahui telah dijatuhi hukuman oleh polisi Korea.
Han Seo Hee akhirnya divonis hukuman empat tahun masa percobaan dengan kemungkinan penjara tiga tahun jika dia melakukan pelanggaran berulang selama masa percobaannya.
Pengadilan Distrik Seoul juga memerintahkan untuk memberikan 120 jam rehab narkoba untuknya, dan membayar denda sebanyak 870 ribu won (sekitar 10,2 juta rupiah).
Pihak pengadilan menyatakan, "Han Seo Hee ditangkap karena menyelundupkan, membeli ganja serta obat jenis psikotropika LSD berkali-kali untuk dikonsumsinya.
Dia bahkan masih membeli ganja saat sedang diselidiki. Namun, dia telah mengakui semua kesalahannya dan merasa sangat menyesal.
Fakta bahwa dia tidak memiliki catatan kiriminal sebelumnya, membuat kami memutuskan untuk menghukumnya dengan masa percobaan selama empat tahun, "
Han Seo Hee sebelumnya didakwa karena menghisap ganja dengan T.O.P sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2016.
Mereka juga didakwa atas penggunaan ganja cair melalui rokok elektrik.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa Han Seo Hee membawa ganja yang dia beli ke rumah T.O.P untuk menghisapnya bersama.
Sementara itu, sidang pertama T.O.P akan berlangsung pada 29 Juni mendatang.
(*)