Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Setelah melalui proses perceraian selama 3 bulan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, akhirnya Aming dan Evelyn resmi bercerai pada Jumat (16/6/2017).
Sayangnya sidang putusan tersebut tidak dihadiri oleh Aming dan Evelyn, keduanya menyerahkan kepada masing-masing kuasa hukumnya yaitu Devi Waluyo dan Henry Indraguna.
Lalu setelah Aming dan Evelyn resmi bercerai ini, apakah nantinya keduanya bisa bersama kembali?
(BACA: Di Luar Angkasa, Cacing Ini Berubah Menjadi Punya Dua Kepala)
Berikut penjelasan dari Devi dan Henry.
"Kan baru talak satu juga ya. mau balik lagi kan nggak tahu juga. Dan benih itu kan masih ada, jadi masih ada kesempatan lagi. Ketemu lagi, bisa bersama lagi kita nggak pernah tau," ucap Henry kuasa hukum Evelyn.
"Mungkin mau balikan lagi ya nggak papa. Kalau masih panjang jodohnya ya bisa. Kalau sudah sampai di sini ya jadi teman. Jadi saudara. Saling support aja," tambah Devi kuasa hukum Aming.
(BACA: 5 Mainan Ini Bisa Mengajarkan Anak Belajar Coding Sejak Dini, Calon Inventor Masa Depan!)
Seperti diketahui Aming dan Evelyn manikah di Bandung, Jawa Barat pada 6 Juni 2016.
Namun baru menjalani pernikahannya selama 7 bulan, Aming menggugat cerai Evelyn di Pengadilan Agama, Jakarta selatan. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri