GRID.ID - Lain ladang lain belalang.
Ya, berhati-hatilah di negeri orang, karena tiap daerah tentu punya hukum dan kebijakan yang berbeda.
Kisah muram pria asal Amerika Serikat bernama Otto Warmbier, ini, jadi contoh nyata.
( BACA JUGA : Hanya Masalah Sepele, Seorang Guru Hukum Murid TK Hingga Berakhir Tragis! )
Semua berawal saat Otto, memutuskan berpetualang ke Korea Utara pada Januari 2016.
Ia menyambut ajakan agen tur dan wisata yang menawarkan liburan ke negara serba tertutup itu.
Di Korea Utara, Otto melakukan kesalahan yang sebetulnya sepele saja.
Ia mencuri sebuah spanduk propaganda.
Seorang teman, menawarinya sebuah mobil bekas, bila Otto mau membawakannya spanduk propaganda asli dari Korea Utara.
( BACA JUGA : Masih Kecil Diizinkan Menikah, Ternyata Ada Kisah Sedih di Balik 'Pernikahan' 2 Bocah ini )
Tapi, aksinya itu terekam kamera pengawas.
Celakanya, di Korea Utara, apa yang diperbuat Otto dianggap sebagai sebuah pelanggaran serius.
Mencuri barang dengan embel-embel nama Kim Jong-Il, di Korut ternyata dianggap sebagai sebuah kejahatan berat.
Apalagi, mengingat bila Otto adalah orang asing.
Tak tanggung-tanggung, Otto pun kemudian divonis hukuman penjara selama 15 tahun!
Dalam masa hukuman, Otto mengalami koma.
Hukuman masih berjalan tak sampai 2 tahun, Korut kemudian mengembalikan Otto ke Amerika.
Tapi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Otto malah dinyatakan tewas.
Pihak Korut mengatakan, Otto koma karena overdosis obat penenang yang selalu ia konsumsi.
Tapi pihak AS tak percaya dengan musuh utama mereka itu.
Mereka menuding pihak Korut melakukan kekerasan fisik, sehingga Otto mengalami luka berat di otak. (*)
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |