Grid.ID - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, dikenal sebagai Vlogger.
Vlog bikinannya seringkali mengundang gelak tawa hingga kekaguman.
Kali ini, salah satu vlog bikinannya, ternyata membuat Kaesang Pangarep dilaporkan pihak berwajib.
Isi laporannya nggak main-main, Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.
( BACA Anak Bungsu Presiden Jokowi dilaporkan Polisi Soal Penodaan Agama, Ini Loh Gara-Garanya )
Waduh, Sandra Dewi Unfollow Harvey Moeis Usai Suaminya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ada Apa?
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |