Grid.ID - Setelah menggampar 2 orang petugas bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Joice Onsay Warouw bikin laporan ke polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. "Jadi keduanya bikin laporan polisi," ujarnya.
Dari laporan balik oleh istri Brigjen Polisi Johan Sumampouw yang saat ini masih bertugas di Lemhanas, ketahuan pemicu kejadian tersebut.
Teguran yang menurut Joice Onsay Warouw kurang pas dari petugas bandara, membuatnya tersinggung.
Diutarakan Setyo Wasisto, bahwa dia (Joice Onsay Warouw) mau masuk pemeriksaan dan oleh petugas bandara jam tangan digunakan diminta masuk ke mesin pemindai.
Nah permintaan yang mungkin dianggap teguran itu, kemudian membuatnya merasa tersinggung atau tidak terima.
Sehingga timbul percekcokan dan kemudian ada tindakan pemukulan.
Ditengarai sebelum kejadian Joice Onsay Warouw, sudah melewati mesin walk-through metal detector dan berbunyi.
(BACA : Unggah Foto Seperti Ini, Raisa Mau Digugat Warganet Dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan (Hati))
Petugas bandara memintanya mengulangi lagi dan dengan meminta melepas jam tangan yang dipakai.
Pihak angkasa pura melalui Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Yuristo Ardhi H, menerangkan bahwa Wanita itu marah-marah dan menolak melepaskan jam tangan yang dipakainya, saat hendak melalui pintu pemeriksaan X-Ray.(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya