Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Komedian atau biasa juga dipanggil Komika Arafah Rianti mengalami musibah dan permasalahan.
Komika yang mulai dikenal masyarakat Indonesia karena kelucuannya saat penampilannya di salah satu televisi swasta sebagai peserta ajang pencarian Stand Up Comedy.
Arafah Rianti membeli kendaraan mobil berjenis Honda Mobilio kepada seseorang pada bulan Maret lalu.
Sejumlah uang Arafah Rianti pun ditransferkan kepada penjual kendaraan tersebut karena sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan.
(BACA: Sepele, Ternyata Ini Rahasia Awet Muda Eyang Titiek Puspa)
Pada awalnya Arafah Rianti yang membeli mobil tersebut bersama sang kakak tidak merasakan curiga karena BPKB ( Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor ) kendaraan tersebut tidak langsung diberikan saat pelunasan.
(BACA: Komika Stand Up Comedy Arafah Rianti Tertipu Membeli Mobil, Ini Video Penuturannya)
Arafah Rianti dan sang kakak pun tidak curiga atas hal tersebut.
Namun setelah selang beberapa lama, BPKB tidak kunjung diberikan.
(BACA: Begini Kondisi dan Pengakuan Saipul Jamil Mendapatkan Perlakuan dari Teman Satu Sell di Penjara)
Henry Indraguna yang ditemui wartawan Grid.ID di Bellezza Office Tower, Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
"Kronologis, Arafah membeli Mobil Honda Mobilio tahun 2014 nah setelah dibayar BPKB nya sampai hari ini belom diserahkan" ungkap Henry Indraguna, kuasa hukum Arafah Rianti.
(BACA: Bingung dan Stres, Saipul Jamil : Mungkin Saatnya Saya Mencicipi Seperti Apa di Penjara)
"Kami sudah berusaha bahkan Arafah sudah berusaha meminta BPKB tersebut ternyata setelah dibayar baru diketahui ada di Leasing Buana."
"Leasing Buana sudah kami telpon dan konfirmasi kemaren ternyata belum ditebus dan uang yang sudah dibayarkan sejumlah 138 juta itu ternyata belom dibayarkan kepada Leasing tersebut."
"Dan uang itu katanya dipakai buat usaha."
"Jd disini sudah jelas sekali, dugaannya kuat sekali ada terjadi penggelapan dananya Arafah." tambah Henry Indraguna.
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |