Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano
Grid.ID – Polsek Mampang mendapat laporan Diego Michiels telah memukul seseorang di resto tempat makan di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Jadi kami dari Polsek Mampang, menerima laporan dari korban terlapor inisialnya DJS,” ucap Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu A.Fajrul Choir, menyebutkan inisial korban.
Keributan ini bukan yang pertama dilakukan Diego Michiels, di bulan November 206, Diego Michiels pun terlibat perkelahian di sebuah kafe.
(BACA Pukulan Diego Michiels Mendarat Tepat Di Muka Pelapor )
Untuk kasus kali ini. Diego Michiels terancam hukuman 2 tahun penjara.
Walaupun, menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu A.Fajrul Choir, sejauh ini sikap Diego Michiels masih bersahabat.
Dan sementara ini pesepakbola itu masih diperiksa sebagai saksi, belum jadi tersangka.
Selengkapnya di video berikut.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |