Laporan Wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil masih harus berhadapan dengan hukum yang menjerat namanya.
Saipul Jamil masih menjalani proses hukum tipikor dugaan suap terhadap kasus asusila yang dilakukannya.
(BACA - Buat Lagu untuk KPK, Ini Ternyata Alasan Saipul Jamil)
Dalam menjalani proses persidangan tersebut tampak sesuatu yang unik.
Hari Rabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus (12/7/2017) Saipul Jamil memberikan karangan bunga kepada KPK yang mendalami kasusnya tersebut.
(BACA - Saipul Jamil Buatkan Lagu dan Karangan Bunga untuk KPK)
Karangan bunga tersebut tertulis "KPK yang terhormat, KPK Ku Percaya Padamu, dan KPK Ku Pasrah Padamu" terpampang di depan pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ternyata itu adalah penggalan lirik lagu yang diciptakan oleh mantan suami Dewi Perssik.
(BACA - Pernikahan DJ Una dan Irsan Ramadhan, Inilah Momen Kebahagian Saat Lempar Bunga)
Selain berceritakan alasannya menciptakan lagu untuk KPK, Saipul Jamil langsung menyanyikan lagu tersebut dihadapan awak media dan wartawan Grid.ID.
Berikut video saat Saipul Jamil nyanyikan lagu untuk KPK yang ia ciptakan sendiri
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |