Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis kirana Larasati dan Tama Gandjar digelar pada hari ini Kamis (13/7/2017) dengan agenda pembuktian saksi dan putusan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Pada sidang lanjutan tersebut ternyata, Tama kembali tidak hadir.
Majelis hakim akhirnya memberi putusan verstek pada gugatan cerai aktris Kirana Larasati.
(Baca Juga: Terungkap, Ini Yang Sebenarnya Ayu Ting Ting Keluar Dari Pesbukers)
Namun, kendati majelis hakim telah memberi putusan verstek, Kirana Larasati dan Tama Gandjar ternyata belum resmi bercerai.
Pasalnya, Tama Gandjar tinggal yang tinggal di Bandung, Pengadilan Agama Jakarta Selatan harus lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan putusan kepadanya melalui Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Tama Gandjar pun memiliki waktu 14 hari terhitung setelah menerima surat tersebut untuk melakukan upaya hukum.
Jika tidak, putusan verstek tersebut barulah berkekuatan hukum tetap dan mereka resmi bercerai.
(Baca Juga: Sempat Mengalah, Ternyata Ini Penyebab Gracia Indri Ingin Menceraikan David 'NOAH' ?)
"Pihak PA Jakarta Selatan hari ini memberikan surat pemberitahuan isi putusan kepada Mas Tama melalui PA Bandung. Nanti, setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari, kalau tidak ada upaya hukum, putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka perkaranya selesai. Kalau sudah selesai, berarti sudah sah bercerai," tutur Nendi Haryadi selaku kuasa hukum Kirana Larasati ketika ditemui usai sidang, Kamis siang.
Alhasil, meski telah ada putusan verstek, perceraian keduanya belum sah.
"Tapi, kalau belum melewati masa tersebut, ya, statusnya masih belum cerai. Jadi, ini belum tentu terjadi perceraian karena nunggu 14 hari. Sudah putusan verstek, tapi Mbak Kirana belum berstatus janda, ya, karena nunggu pemberitahuan isi putusan itu ke PA Bandung," ujar Nendi Haryadi.
Sementara itu, hak asuh anak jatuh pula pada Kirana Larasati selaku penggugat.
Terkait anak, Tama Gandjar selaku tergugat pun diwajibkan memberi nafkah setiap bulannya. (*)
(Baca Juga: Keluar Dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Tidak Mempersoalkan Kehilangan Penghasilan Puluhan Juta Rupiah)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain