Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Hak asuh anak jatuh ke tangan Kirana Larasati, itulah hasil putusan sidang cerai antara Kirana Larasati dan Tama Gandjar pada Kamis (13/7/2017) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan selain hasil putusan resmi bercerai.
Hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan Kirana karena sang anak yaitu Kyo Karura Gantama masih dibawah umur.
Selain itu, Kirana membebankan kepada tergugat (Tama Gandjar) untuk memberikan nafkah setiap bulannya kepada anaknya tersebut.
(Baca: Sedihnya Tsania Marwa Memerah Susu untuk Anaknya Namun Tak Bisa Berjumpa)
Namun, pihak Kirana Larasti enggan memberitahukan kepada awak media ketika ditanya berapa jumlah nominal nafkah yang diberikan Tama tersebut.
"Tiap bulan ngasih, kita nggak bisa menyampaikan berapa-berapanya tapi yang pasti atas kesanggupan bapaknya mas Tama beliau memberikan nafkah setiap bulannya sampai anak itu dewasa," ucap Nendy Haryadi selaku kuasa hukum Kirana Larasati.
"Yang pasti cukuplah untuk Kyo yang masih umur 2 tahun. Ini ada permintaan dari mas Tama nggak perlu di publish, tapi atas dasar mas Tama beliau memberikan nafkah kepada anaknya," tambah Nendy.
Tapi akhirnya Nendy pun menyebutkan jumlah nominal nafkah yang diberikan Tama tersebut meskipun secara tidak langsung, "Iya segituan, iya 5-10 juta," turur Nendy.
Tidak ada tuntutan lain seperti harta gono gini yang diminta Kirana selain hak asuh dan nafkah untuk anaknya tersebut.
"(Harta gono gini) Engga ada, soalnya dari awal tidak ada pengajuan harta gono gini," tutup Nendy Haryadi. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya