Grid.ID - Nggak diduga, ternyata heboh penari telanjang di karaoke kelurga Inul Vizta, Kediri, Jawa Timur, mulai terkuak. Para penari telanjang (striptis) beroperasi di tempat hiburan tersebut setelah pengunjung memesan melalui oknum manager karaoke Inul Vizta bernama Ilham.
Tak pelak Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jatim menjaring Ilham sebagai tersangka pelanggaran pasal 36 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ya, tersangka ini (Ilham) yang mendatangkan penari ke tempat karaoke tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu (15/7).
( BACA Kisah 4 Penari Striptis di Karaoke Inul, Telanjang di Lima Lagu, Bisa Dapat Duit Segini )
Menurut Agung, tamu yang hendak menikmati sajian pertunjukan panas datang ke tempat karaoke dan memesan ruangan.
Kemudian, tamu memesan tarian telanjang langsung kepada Ilham.
Setelah mendapat pesanan itu Ilham menghubungi para penari untuk datang ke karaoke tersebut.
Praktik itu sudah berlangsung cukup lama dan banyak diketahui sejumlah pihak.
Sampai akhirnya digerebek petugas Polda Jatim, Kamis (13/7) malam.
Selain menetapkan seorang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu uang Rp 5 juta, celana dalam, nota pemesanan kamar karaoke, dan satu handphone.
( BACA Boy William Sukses Bikin Patah Hati Cewek-Cewek... Jempol! )
Penyanyi Inul Daratista sebagai pemegang hak merek karaoke Inul Vizta, berang pada tuduhan terjadi praktik menyimpang di karaoke tersebut.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |