Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta kepada putra Jeremy Thomas, Axel Mathew ternyata bukan tanpa alasan.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com uang senilai Rp 1,5 juta ditransfer Axel untuk memesan narkoba jenis psikotropika yang dikenal dengan sebutan Happy Five.
"Ada seorang yang membawa 1.118 Happy Five yang dimasukkan ke dalam kotak Panadol," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
"Dan itu (pesanan yang) sudah transfer semua duitnya. Termasuk anaknya Pak Jeremy Thomas itu, sudah transfer Rp 1,5 juta," kata Argo.
Sementara itu, pihak Jeremy Thomas justru membantah kabar tersebut. Menurutnya tidak ada bukti kuat dalam penangkapan anaknya tersebut.
"Itu tidak benar (transfer uang untuk beli Happy Five), karena tidak ada bukti," kilah Jeremy Thomas kepada Grid.ID di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
"Yang jelas Axel tidak terdapat bukti apa-apa saat ditangkap, yang saya tau itu nggak ada (transfer untuk beli Happy Five), kalau pun lakukan transaksi online itu sangat wajar Axel suka beli baju online, sepatu online, suka nitip ama temennya," ungkapnga kembali.
(*)