Grid.ID - Jeremy Thomas bersama pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito melaporkan penyekapan dan perampasan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi ke Paminal Polda Metro.
Mathew, anak Jeremy Thomas pada Sabtu (15/7/2017) disekap dan dikeroyok oleh delapan orang berbadan tegap dan rambut cepak yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.
( BACA Kim Kardashian Dituduh Ketahuan Konsumsi Kokain Karena Foto Postingannya! Apakah Benar? )
Grid.ID mengetahui dari Tribunnews, Yanuar menjelaskan bagaimana kronologi yang menimpa anak kliennya tersebut.
Diceritakannya, pada hari Sabtu 15 Juli 2017 pukul 19.00 saat Mathew (korban) sedang berada di rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, tiba-tiba ditelepon oleh temannya untuk datang ke Hotel Crystal Kemang.
Namun pada saat korban tiba di Hotel tersebut, korban langsung diciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau alkohol, dan korban pun berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk.
( BACA Anak Umur 13 Tahun Disiksa Pakai Setrika Panas Karena Bekerja Sebagai Pembantu... Menyedihkan! )
( BACA Wow, Kim Kardashian Pernah Menggunakan Baju Tembus Pandang Tanpa Bra! )
Diungkapkan pengacara tersebut, korban kemudian di ekap dan di keroyok selama 4 jam dari pukul 19.30 s/d 22.30 wib di dalam salah satu kamar hotel tersebut.
Nah, saat itu ia dipaksa untuk mengaku bahwa korban telah menggunakan narkoba dan memilikinya.
Orang-orang tersebut kemudian melepas korban setelah mendapat komplain dari orang tua dan di back up unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Korban kemudian divisum di RSCM dan mengalami sejumlah luka.
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |